Merek Dagang (atau Merek Layanan) adalah kata, nama, simbol, atau perangkat yang digunakan dalam perdagangan sehubungan dengan barang atau jasa untuk menunjukkan sumber barang atau jasa tersebut, dan untuk membedakannya dari produk atau layanan orang lain.
Merek dagang biasanya digunakan untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang mirip secara membingungkan, untuk melindungi konsumen Trademark Indonesia agar tidak bingung sebagai sumber, afiliasi, sponsor, atau dukungan dari produk atau layanan pesaing.
Meskipun pendaftaran federal tidak diperlukan, merek dagang dan merek layanan yang benar-benar digunakan (atau dimaksudkan untuk digunakan) dalam perdagangan antar negara bagian dapat didaftarkan di Kantor Paten dan Merek Dagang, yang sering disebut “PTO”.
Hak merek dagang di Amerika Serikat muncul dari penggunaan aktual dalam perdagangan. Mereka tidak dapat dipesan, kecuali jika merek tersebut akan digunakan dalam perdagangan dalam waktu dekat.
Merek dagang tidak perlu didaftarkan agar bisa dilindungi. Namun, pendaftaran federal untuk merek dagang memberikan manfaat yang seringkali menjadikannya investasi yang berharga jika merek tersebut akan digunakan untuk proyek penting apa pun.
Apa Itu Hak Cipta?
Hak Cipta adalah jenis perlindungan kekayaan intelektual yang diberikan kepada penulis dari karya asli milik penulis termasuk karya sastra, drama, musik, seni, dan karya tertentu lainnya, baik yang diterbitkan maupun tidak diterbitkan.
Undang-Undang Hak Cipta AS memberikan hak eksklusif kepada pemilik hak cipta untuk mereproduksi karya berhak cipta, membuat karya turunan, mendistribusikan salinan karya berhak cipta, melakukan karya tersebut di depan umum, atau menampilkan karya tersebut di depan umum.
Hak Cipta meliputi: (a) karya seni (2 atau 3 dimensi), (b) foto, gambar, desain grafis, gambar, dan bentuk gambar lainnya; (c) lagu, musik dan rekaman suara dari semua jenis; (d) buku, manuskrip, publikasi dan karya tulis lainnya; dan (e) lakon, film, pertunjukan, dan seni pertunjukan lainnya.
Hak cipta melindungi bentuk ekspresi spesifik dan khusus daripada ide itu sendiri. Misalnya, deskripsi pakaian mungkin memiliki hak cipta, tetapi ini hanya akan mencegah orang lain menyalin deskripsi tersebut; itu tidak akan menghalangi orang lain untuk menyalin pakaian itu sendiri.
Ada kalanya berbagai jenis perlindungan kekayaan intelektual bermanfaat berkenaan dengan proyek yang sama.
Misalnya, kampanye pemasaran untuk produk baru mungkin memperkenalkan slogan baru untuk digunakan dengan produk tersebut, yang juga muncul dalam iklan tertulis untuk produk tersebut.
Teks dan gambar iklan akan dilindungi oleh hak cipta – tetapi ini tidak akan melindungi slogan itu sendiri.
Slogan tersebut mungkin dilindungi oleh undang-undang merek dagang, tetapi ini tidak akan mencakup iklan lainnya.
Jika Anda menginginkan kedua bentuk perlindungan, Anda harus mencari kedua jenis perlindungan tersebut secara terpisah.
Hak Cipta terdaftar di Kantor Hak Cipta Perpustakaan Kongres.
Jika Anda tertarik untuk melindungi judul, slogan, atau frase kata pendek lainnya, biasanya Anda ingin mengajukan merek dagang.
Undang-undang hak cipta tidak akan melindungi frasa, slogan, atau nama sederhana.
Proses pendaftaran dan biaya yang terlibat dalam hak cipta dan merek dagang sama sekali berbeda.
Untuk hak cipta, biaya pengajuannya kecil, waktu untuk memperoleh pendaftaran relatif sederhana, dan pemeriksaan oleh Kantor Hak Cipta dibatasi.